Komisi III Kedepankan Moralitas Calon Hakim Agung

10-01-2013 / KOMISI III

Komisi III mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan 12 orang calon hakim agung dengan meminta para kandidat untuk menulis makalah. Ini merupakan kelompok pertama dari total 24 calon hakim agung yang telah diajukan Komisi Yudisial.

"Pengujian 24 kandidat hakim agung dibagi dua kelompok karena Komisi Yudisial memang mengirimkan kepada DPR begitu. Keputusan 8 hakim agung terpilih bisa saja digabung namun itu masih akan dibahas dalam pleno komisi," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/13).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan setiap kandidat diminta menulis makalah sebanyak 5 halaman dalam waktu 1 jam. Makalah ini selanjutnya disampaikan pada saat uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan Senin (7/1).

Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf berharap calon hakim agung yang telah diseleksi KY dapat menjawab tantangan untuk melanjutkan reformasi di Mahkamah Agung. Persoalan yang menjadi sorotan publik adalah dugaan jual beli vonis perkara dan belitan mafia peradilan.

"Itulah sebabnya dalam proses fit dan proper test nanti bagi saya yang perlu dikedepankan adalah moralitas. Kalau kapasitas kita tidak ragulah karena latar belakang kandidat sebagai hakim sekian puluh tahun, ada yang praktisi dan akademisi," tandasnya.

Politisi Fraksi PKS ini berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap rekam jejak para kandidat yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Baginya input dari publik sangat berguna dalam menemukan kandidat hakim agung terbaik.

Berikut 12 calon hakim agung yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III. Amriddin (Hakim Tinggi PT Padang), Mayjen TNI Burhan Dahlan (Kadilmilti Utama Jakarta), Desnayeti (Hakim Tinggi PT Padang), Heru Iriani (hakim tinggi PT Semarang), I Gusti Sumanantha (Kapusdiklat Teknis Peradilan MA), James Butar Butar (Hakim Tinggi PT Kaltim).

Selanjutnya Made Rawa Aryawan (Wakil Ketua PT Manado), Maria Anna Samiyati (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Muh Daming Sunusi (KPT Banjarmasin), M Syarifuddin (Kepala Bawas MA). (iky), foto : hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...